7 Kelurahan di Bontang Rawan Bencana Tanah Longsor

BONTANG — Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bontang, Eko Mashudi menyampaikan bahwa sebanyak tujuh kelurahan di Kota Bontang masuk daftar wilayah dengan risiko rawan bencana tanah longsor.

Hal itu diungkapkan saat sosialisasi penanggulangan bencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang di Auditorium 3D, Kamis (11/12).

Ketujuh wilayah tersebut ditetapkan berdasarkan kajian manajemen risiko yang dilakukan BPBD.

“Kelurahan Belimbing, Gunung Telihan, dan Kanaan di Kecamatan Bontang Barat masuk dalam kategori rawan longsor. Untuk wilayah Bontang Utara ada Kelurahan Gunung Elai dan Loktuan. Sementara di Bontang Selatan, kawasan Tanjung Laut dan Berebas Tengah juga termasuk rawan,” jelasnya.

Eko menjelaskan, beberapa faktor memicu meningkatnya ancaman longsor, terutama di Kelurahan Gunung Telihan dan Kanaan.

Minimnya ruang terbuka hijau membuat area resapan air kian berkurang. Kondisi ini diperparah oleh aktivitas tambang galian C ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menghilangkan kemampuan tanah menyerap air.

“Ini menjadi prioritas karena kejadian longsor di Bontang cukup sering terjadi. Selain kurangnya ruang serapan air, kawasan pemukiman yang semakin padat di bantaran lereng menjadi faktor dominan percepatan pergeseran tanah. Sejumlah kasus longsor bahkan terjadi tepat di area pemukiman dan mengakibatkan kerugian material,” tambahnya.

Baca Juga:  Utamakan Kepentingan Warga, DPRD Siapkan RDP Terkait Sengketa Lahan di RT.38 Kelurahan Tanjung Laut

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.