Gelar Razia di THM, 11 Orang Dinyatakan Terindikasi Narkoba

BONTANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang beserta jajaran terkait menggelar razia dadakan di Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (14/12/2025) dini hari. Razia berlokasi di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Saat razia tersebut, terdapat 11 orang terindikasi narkoba usai seluruh pengunjung maupun pekerja menjalani serangkaian tes urin di lokasi.

Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramadhani menyampaikan, bahwa secara keseluruhan, ada sebanyak 42 stempel yang telah digunakan dalam pemeriksaan di lima lokasi yang berbeda, akan tetapi terdapat 11 orang yang dinyatakan positif narkoba.

“Semua yang telah terindikasi, akan melalui asesmen terlebih dahulu. Dari situ baru ditentukan bentuk layanan rehabilitasinya seperti apa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Terlebih lagi, untuk mereka yang telah terindikasi narkoba dengan kategori ringan, nantinya akan diarahkan untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan.

Sementara bagi pengguna dengan tingkat ketergantungan yang lebih tinggi, pastinya berpotensi akan menjalani perawatan yang lebih intensif.

Lulyana menambahkan, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah ada pengguna bagi asesmen yang memerlukan rehabilitasi rawat inap, mengingat proses penilaian masih berlangsung.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Bontang Nihil Kasus Covid-19, Pasien Meninggal 379 Orang, Ada 6 Pasien Isoman

“Lewat kegiatan razia dadakan ini, masih banyak orang yang terindikasi narkoba. Itu artinya pengawasan harus lebih diperketat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.