Pelabuhan Penajam Siap Direvitalisasi, Pemkab Mulai Tertibkan Status Lahan

PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melangkah lebih serius membenahi wajah Pelabuhan Speedboat Penajam. Revitalisasi pelabuhan yang selama ini menjadi pintu utama keluar-masuk masyarakat PPU diawali dengan pendataan legalitas tanah di kawasan sekitar pelabuhan hingga batas pipa Pertamina.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa penataan kawasan pelabuhan sudah tidak bisa ditunda. Menurutnya, kondisi pelabuhan saat ini belum mencerminkan wajah daerah, padahal fungsinya sangat strategis sebagai gerbang utama PPU.

“Pelabuhan ini adalah pintu masuk daerah. Kalau pelabuhannya tertata dengan baik, kesan pertama orang datang ke PPU juga akan lebih baik,” ujar Waris Muin, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, pendataan legalitas lahan akan difokuskan di wilayah RT 6, RT 7, dan RT 8, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Proses ini menjadi fondasi penting sebelum pemerintah melangkah ke tahap penataan fisik dan pengembangan kawasan pelabuhan.

Pemkab PPU menargetkan pendataan tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2026. Setelah itu, pemerintah akan membuka ruang dialog dengan masyarakat yang terdampak, terutama terkait rencana relokasi maupun skema ganti rugi yang akan ditempuh.

Baca Juga:  SPPG Dianggap Lebih Prioritaskan Bahan Impor Ketimbang Produk Lokal

“Pendataan kita tuntaskan tahun ini. Setelah itu baru kita masuk ke dialog bersama masyarakat. Luas kawasan yang akan ditata kurang lebih sekitar lima hektare,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah tidak bekerja sendiri. Sejumlah perangkat daerah akan dilibatkan, mulai dari Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Perhubungan, pihak kelurahan, hingga kecamatan, agar penataan berjalan terkoordinasi dan transparan.

Waris mengakui, sejak PPU berdiri, kawasan Pelabuhan Penajam nyaris tidak mengalami perubahan berarti. Akibatnya, kawasan tersebut terkesan kumuh dan tidak sebanding dengan perannya sebagai wajah daerah.

“Sudah lama tidak ada perubahan signifikan. Padahal ini pelabuhan utama PPU. Pemerintah berkomitmen menjadikannya lebih tertata, indah, dan layak,” tegasnya.

Selain persoalan tampilan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Ia menyebutkan, saat air pasang, kawasan pelabuhan kerap terendam sehingga berisiko terhadap keselamatan penumpang dan aktivitas transportasi.

“Setiap air pasang, kawasan ini sering tergenang dan cukup membahayakan. Karena itu revitalisasi menjadi penting, agar pelabuhan lebih aman, nyaman, dan benar-benar pantas menjadi gerbang utama PPU,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perahu Karam di Meratak, Pasutri Bengalon Hilang Terseret Arus

Pewarta: Deddy
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.