Kabur dari Penjara, 4 Tahanan Jadi Buron Polres Kutim

SANGATTA– Empat tahanan Mapolsek Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) melarikan diri dari ruang tahanan, Kamis (8/1/2026). Para tahanan ini melarikan diri di waktu subuh sekira pukul 04.30 wita dan kini menjadi perhatian serius jajaran Polres Kutai Timur.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Kutim langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran. Sebanyak 40 personel dikerahkan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, guna memburu para tahanan yang kabur.

Pelarian tersebut dibenarkan oleh Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko. Ia menyebutkan, hingga saat ini kepolisian masih fokus melakukan pencarian intensif terhadap para tahanan.

“Benar, pada Kamis pagi sekitar pukul 04.30 Wita telah terjadi pelarian empat orang tahanan dari ruang tahanan Polsek Sangkulirang,” ujar Wahyu, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, keempat tahanan tersebut terjerat perkara pidana yang berbeda. Dua orang merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu orang kasus narkotika, dan satu orang lainnya tersangkut perkara pencabulan.

Selain pengejaran, Polres Kutim juga melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar serta pihak terkait lainnya untuk mempersempit ruang gerak para pelarian. Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan mengoptimalkan informasi di lapangan.

Baca Juga:  Heri di PHK Saat Mediasi Masih Berjalan, Pilih Tempuh Jalur Hukum

“Polres Kutai Timur telah menurunkan tim dan melakukan upaya pencarian secara intens, termasuk berkoordinasi dengan jajaran terkait,” tegas Wahyu.

Di sisi lain, kepolisian memastikan akan melakukan evaluasi internal menyeluruh terkait insiden tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap pelarian, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam sistem pengamanan ruang tahanan.

“Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Kutim menegaskan komitmennya untuk segera menangkap kembali para tahanan yang melarikan diri serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kutai Timur tetap kondusif.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.