RSUD AM Parikesit Hadirkan Radioterapi, Waktu Tunggu Pasien Kanker Kukar Dipangkas hingga Tiga Bulan

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berhasil memangkas waktu tunggu penanganan pasien kanker hingga tiga bulan dengan menghadirkan layanan radioterapi di RSUD Aji Muhammad Parikesit. Kehadiran layanan ini menjadi tonggak penting peningkatan pelayanan kesehatan rujukan di tingkat kabupaten.

Berdasarkan data RSUD Aji Muhammad Parikesit, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 540 pasien asal Kabupaten Kukar harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan tindakan radioterapi. Jumlah tersebut belum termasuk pasien rujukan dari Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan wilayah sekitar.

“Layanan ini dipersembahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kukar. Kita patut bersyukur karena ini merupakan layanan radioterapi pertama di tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Aulia Rahman Basri saat peresmian fasilitas baru di Tenggarong, Jumat.

Aulia menjelaskan, layanan kanker terpadu ini tidak hanya diperuntukkan bagi pasien yang tengah menjalani pengobatan, tetapi juga masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check-up), khususnya melalui fasilitas perawatan VIP dan VVIP di Cancer Centre maupun Paviliun Nuri.

Baca Juga:  Jalan Flamboyan Ambles, Akses Warga Samarinda Lumpuh Total

Peresmian Paviliun Nuri, Layanan Kanker/Onkologi Terpadu (Cancer Centre), serta jalan baru sebagai akses masuk RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang dilakukan pada Kamis (15/1/2026). Menurut Aulia, keberadaan Paviliun Nuri menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan eksekutif di luar skema BPJS Kesehatan.

Paviliun Nuri dibangun di lokasi strategis di bagian depan kawasan rumah sakit. Fasilitas ini dilengkapi poliklinik eksekutif serta ruang perawatan VIP dan VVIP dengan desain eksklusif dan kenyamanan setara layanan rumah sakit rujukan nasional.

Sementara itu, Layanan Kanker/Onkologi Terpadu (Cancer Centre) berlokasi di Gedung Murai, kawasan RSUD AM Parikesit. Salah satu fasilitas unggulan di gedung ini adalah alat radioterapi yang kini telah resmi dioperasikan dan menjadi bagian krusial dalam penanganan kanker.

“Pasien yang masih memungkinkan dilakukan tindakan operasi maupun yang tidak operable dapat ditangani di sini. Yang operable masuk ruang operasi, sedangkan yang tidak dapat ditangani melalui kemoterapi maupun radioterapi,” jelas Aulia yang juga berprofesi sebagai dokter.

Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti menambahkan, kehadiran gedung kanker terpadu tersebut merupakan bagian dari transformasi rumah sakit menuju sistem pelayanan berbasis 24 kelompok layanan sesuai Major Diagnostic Categories (MDC).

Baca Juga:  Banjir Kutim Makin Mengkhawatirkan, Air Naik-Turun 3 Jam Sekali

“Kini rumah sakit tidak lagi hanya diklasifikasikan berdasarkan kelas A, B, C, dan D, tetapi juga berdasarkan kemampuan sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta alat kesehatan dalam 24 area spesialisasi,” ujarnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.