Basuki Tinjau Samboja Kukar sebagai Kawasan Hankam IKN, Fokus Sinkronisasi Fase II

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, meninjau langsung lokasi rencana pengembangan Kawasan Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perencanaan kawasan Hankam berjalan seiring dan selaras dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara fase kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2025–2028.

“Peninjauan ini sekaligus untuk memperkuat sistem dan strategi pertahanan serta keamanan Nusantara, terutama dalam konteks pengamanan Jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II,” ujar Basuki.

Kegiatan lapangan tersebut turut dibagikan Basuki—yang akrab disapa Pak Bas—melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (22/1/2026).

Dalam agenda itu, Basuki didampingi sejumlah pejabat OIKN, di antaranya Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia, Direktur Sarana Prasarana Sosial Agus Ahyar, serta Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi Danis Hidayat Sumadilaga.

Kecamatan Samboja ditetapkan sebagai salah satu wilayah strategis dalam delineasi kawasan IKN. Wilayah ini memiliki peran penting dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional, seiring penetapannya sebagai lokasi pengembangan kawasan Hankam.

Baca Juga:  DPM-PTSP Jamin Kualitas dan Kuantitas Produk Ekspor Kutim Lewat Kolaborasi OPD

Salah satu proyek strategis yang berada di wilayah tersebut adalah pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II yang berlokasi di Amborawang, Kecamatan Samboja. Markas ini memiliki fungsi strategis dalam pengamanan IKN dan kawasan sekitarnya, mencakup wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga sebagian Jawa dan Bali.

Sementara itu, fase kedua pembangunan IKN saat ini tengah berjalan. Sejumlah proyek utama mulai memasuki tahap konstruksi, termasuk pembangunan gedung dan kawasan Legislatif–Yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.