Pelaku Dugaan Tabrak Lari di Bukit Indah Berhasil Diamakan Polisi

BONTANG – Pelaku dugaan tabrak lari di Bukit Indah, Rabu (28/1/2026) pagi, berhasil diamankan pihak kepolisian di Pasar Telihan, sekitar pukul 15.40 Wita.

Pelaku merupakan salah satu warga di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Pelaku merupakan salah satu pedagang di Pasar Telihan.

“Pelaku baru saja kami dapat. Pelaku adalah pedagang di pasar. Seorang laki-laki dengan tahun kelahiran sekitar 72,” ucap Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi.

Saat ini pihak Polres Bontang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait kasus kecelakaan tersebut. Polisi juga telah mengamankan pelaku beserta mobilnya, Toyota Vios dengan KT 1733 B.

“Pelaku beserta kendaraannya sudah kita amankan, nantinya akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, bagaimana keterangannya saksi,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kecelakaan di Bukit Indah sekitar pukul 07.15 Wita, dimana pengendara sepeda motor Honda Scoopy merah terserempet mobil sedan.

Awalnya pengendara Scoopy ingin mengambil jalur yang berlawanan, akan tetapi tiba-tiba saja motornya tertabrak dari belakang. Sehingga pengendara Scoopy tersungkur dan tergeletak di badan jalan dengan kondisi tak sadarkan diri.

Baca Juga:  2 Muncikari Penjual Anak di Bawah Umur Ditangkap, Modus Tawarkan Pekerjaan

Saat dibawa warga ke Rumah Sakit (RS), ternyata pengendara Scoopy mengalami luka yang serius di bagian kepala, hingga dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.