Hasil Tes Urin Dadakan, BNNK Nyatakan 100 Persen Negatif

BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang telah selesai melakukan tes urin kepada 110 PNS baru di Pendopo Rujab wali kota, Rabu (4/2/2026).

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani mengumumkan hasil deteksi dini yang dilakukan pihaknya, sebanyak 110 orang dinyatakan negatif dari penggunaan barang haram tersebut.

“Satu dinyatakan positif, namun sejak awal sudah dikonfirmasi bahwa ia mengonsumsi obat medis,” pungkasnya.

Lulyana menyatakan, salah satu PNS tersebut dinyatakan positif karena mengonsumsi salah satu obat flu yang diresepkan oleh dokter. Obat tersebut mengandung salah satu turunan amfetamin, salah satu kandungan narkotika.

“Dia konsumsi Rhinos, obat flu tapi ada resep dokternya,” tambahnya.

Untuk itu, Lulyana menjelaskan bahwa tidak semua yang dinyatakan positif berarti mengonsumsi narkotika lantaran memang terdapat obat yang mengandung zat-zat tersebut.

“Itu kenapa kami suruh mereka lampirkan, obat apa yang mereka konsumsi selama tujuh hari terakhir,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  TNI dan Stakeholder Tangani Dampak Banjir–Longsor Pasir di RT 1 Kanaan
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.