Jalur Kenohan–Kota Bangun Rusak Parah, Kendaraan Mengular

TENGGARONG — Mobilitas warga di jalur penghubung Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Kota Bangun dalam beberapa hari terakhir terganggu akibat kerusakan jalan di sejumlah titik. Ruas yang berubah menjadi kubangan lumpur membuat kendaraan harus melaju sangat perlahan, bahkan sebagian terpaksa berhenti karena tidak mampu melewati genangan dan lubang besar.

Di lapangan, pengendara terlihat saling membantu mendorong kendaraan yang terjebak. Truk dan mobil pribadi yang tersendat menjadi pemandangan biasa, terutama saat arus kendaraan meningkat pada pagi dan sore hari. Antrean panjang pun tak terhindarkan.

Kerusakan paling parah terpantau di wilayah Desa Sekampar, Kecamatan Kenohan, tepatnya di sekitar simpang menuju Desa Semayang. Meski panjang ruas yang terdampak tidak terlalu luas, dua titik dengan kondisi terburuk menjadi penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas.

Mamat, warga yang melintas menuju Desa Semayang, mengaku menyaksikan langsung dampak kerusakan tersebut. “Saya melintas sore tadi sekitar jam 4, ada mobil truk terbalik,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, kepadatan kendaraan sudah terjadi sejak pagi. Mobil roda empat hingga truk bermuatan berat harus bergantian melewati bagian jalan rusak secara perlahan. Kondisi tanah yang lembek akibat curah hujan tinggi membuat permukaan jalan semakin licin dan berisiko.

Baca Juga:  Aksi Nyata Satgas TMMD Kodim 0912/Kubar Bantu Warga Dorong Kapal

Selain faktor cuaca, lalu lintas kendaraan bertonase besar seperti truk pengangkut sawit dinilai turut mempercepat penurunan kualitas badan jalan. Kombinasi beban berat dan struktur tanah yang labil memperparah kerusakan.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penanganan darurat agar jalur vital antar kecamatan tersebut kembali aman dilalui. Akses Kenohan–Kota Bangun dinilai menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di kedua wilayah itu. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.