Mesin Mogok, Tiga Pemancing Asal Guntung Terdampar di Perairan Segajah

BONTANG – Tiga pemancing asal Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, dilaporkan sempat terdampar di perairan Pulau Segajah, setelah mesin kapal yang mereka gunakan tiba-tiba mengalami kerusakan, Rabu (11/3/2026) sore.

Informasi tersebut pertama kali diterima melalui Layanan Darurat 112, sekitar pukul 16.11 Wita. Dalam laporan yang disampaikan pelapor bernama Khairu, menyebutkan bahwa ada sebuah kapal kecil berada di tengah laut dengan kondisi mesin yang macet di sekitar kawasan Segajah, tepatnya di deretan kapal tanker.

Pelapor meminta bantuan agar petugas melakukan penanganan terhadap kapal yang tidak bisa bergerak tersebut.

Laporan darurat itu langsung diteruskan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Polres Bontang, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kodim 0908 Bontang untuk segera di tindak lanjut.

Diduga kapal yang digunakan ketiga pemancing tersebut mengalami gangguan mesin saat berada di tengah laut, sehingga mereka tidak dapat kembali ke daratan dan meminta bantuan pertolongan.

“Area tersebut dikenal sebagai jalur aktivitas kapal, termasuk kapal tanker yang kerap melintas,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Bontang, Ismail, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga:  Komisaris dan Direktur Anak Perusahaan Perumda AUJ Disumpah

Setelah mendapatkan informasi, petugas gabungan kemudian langsung bersiap melakukan pengecekan dan upaya evakuasi, guna memastikan keselamatan para pemancing yang terdampar.

“Lewat kejadian ini, kami imbau untuk para pemancing yang akan menyewa kapal, bisa selalu memastikan keselamatan seperti pelampung badan dan kondisi mesin diperhatiin,” katanya.

Beruntung, petugas melakukan evakuasi terhadap pemancing hingga sampai di Muara Bontang Kuala (BK), selanjutnya pemancing tersebut dijemput oleh pemilik kapal dan dibawa hingga pelabuhan loktuan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.