BONTANG – Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan seorang pencuri motor R (26), Senin (16/3/2026). Kejadian terjadi pukul 10.30 WITA di wilayah Tanjung Laut.
R merupakan warga Berbas Pantai yang melancarkan aksinya di Jalan kenangan RT 29. Ia melihat kesempatan saat motor salah satu warga terparkir di depan rumah.
“Pas pemilik motor mau pakai, kaget dilihat motornya sudah tidak ada, tapi ternyata dilihat maling mulai jalan menjauh jadi sempat diteriakin,” kata Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib.
Setelah mengetahui kehilangan, pihak keluarga melapor ke Polsek untuk segera ditindak lanjuti dengan melakukan penyisiran, “Dilihat di Pantai Galau, tapi karena nggak berani ngejar sempat papasan, akhirnya warga yang cegat dan kita tangkap,” ujarnya.
Diketahui tersangka R merupakan orang yang sering viral di salah satu akun sosial media karena kasus pencurian tabung gas.
Untuk itu, tersangka dijatuhi hukuman mengacu pada pasal 477 ayat 1 huruf f UU nomor 1 tahun 2023 KUHP mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun atau denda kategori V.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




