Dukcapil Gerak Cepat Terbitkan Ulang Dokumen Korban Kebakaran di Berbas Tengah

BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bontang, bergerak cepat membantu warga yang terdampak kebakaran di Berbas Tengah, dengan memastikan dokumen kependudukannya yang hilang. Dukcapil Bontang secara langsung telah menerbitkan kembali dokumen tersebut tanpa harus menunggu lama.

Kepala Dukcapil Bontang, Budiman, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pendataan melalui kelurahan terhadap korban yang telah kehilangan dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

“Untuk dokumen yang sempat terbakar akan kami cetak ulang. Jadi mereka tidak lagi menunggu lama untuk mengurus dokumennya yang hilang, data-datanya pun kami dapatkan melalui pihak kelurahan,” ungkapnya, Rabu (25/3/2026).

Dalam proses percepatan layanan pun, Dukcapil Bontang mengandalkan inovasi dari program Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Terdampak Bencana (Pandu Beradab), guna mempermudah dan mempercepat penanganan administrasi kependudukan bagi para korban.

“Jadi lewat Pandu Beradab ini, layanan kami lebih cepat dan jemput bola. Biar mereka tidak bersusah-susah lagi mengurus dokumen tersebut,” paparnya.

Baca Juga:  Perbaikan Kapal Ro-Ro di Banyuwangi Telan Dana Rp 4 M, Performanya Meningkat Drastis

Selain itu, Budiman juga menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan, dibuat sesederhana mungkin tanpa prosedur yang sulit. Agar masyarakat yang terdampak dari kebakaran, dapat segera kembali mengurus berbagai keperluan administrasinya.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Dukcapil Bontang secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan kepada salah satu perwakilan warga, berupa KTP elektronik, KK, KIA, hingga akta kelahiran.

“Jadi lewat bantuan penyaluran sembako ini, kami ikut serta menyerahkan dokumen-dokumen penting ini ke para korban kebakaran. Sehingga dengan adanya bantuan seperti ini, semoga dapat meringankan beban korban kebakaran,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.