SANGATTA – Aparat kepolisian dari Polsek Bengalon bergerak cepat menangani kebakaran satu unit mobil Daihatsu Xenia di Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau KM 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Bengalon, Asriadi, mengungkapkan pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan warga. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area, membantu pemadaman, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman, sekaligus menggali informasi penyebab kejadian,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Mobil yang terbakar diketahui bernomor polisi KT 1832 DY, milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru. Insiden terjadi saat kendaraan melaju dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.
Dari keterangan awal, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil. Ia kemudian segera menghentikan kendaraan di tepi jalan dan menyelamatkan diri.
“Diduga kebakaran dipicu ledakan dari dalam kendaraan saat AC menyala, apalagi di dalam mobil terdapat bahan bakar minyak. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA berkat bantuan dua unit kendaraan pengangkut air milik warga, personel Pospol 110, serta masyarakat sekitar yang sigap membantu.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pengamanan TKP hingga pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum digunakan, terutama terkait bahan mudah terbakar di dalam mobil,” tutupnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




