Panitia Kampung Terima 9 Bacalon Petinggi, Penetapan Final di DPMK

UJOH BILANG – Sedikitnya sembilan bakal calon (bacalon) Petinggi Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu telah mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia penjaringan tingkat kampung.

Pendaftaran bacalon dibuka selama sembilan hari, terhitung sejak 21 Maret hingga 29 Maret 2026. Seluruh bacalon yang mendaftar telah mengembalikan berkas kepada panitia.

Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Petinggi Kampung Ujoh Bilang yang juga panitia penjaringan, Romirianus Rominus Sudan, menjelaskan bahwa saat ini panitia tengah melakukan verifikasi kelengkapan berkas administrasi.

“Setelah menerima berkas, kami melakukan pengecekan apakah syarat sudah lengkap atau belum. Jika ada kekurangan, bacalon diberi waktu melengkapi hingga 15 April 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Ia menegaskan, panitia tingkat kampung hanya bertugas melakukan penjaringan dan verifikasi administrasi. Sementara penetapan calon tetap menjadi kewenangan panitia tingkat kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

“Jika jumlah bacalon lebih dari lima orang dan memenuhi syarat, maka akan diserahkan ke panitia kabupaten untuk dilakukan seleksi hingga ditetapkan lima calon,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Kukar Imbau ASN Bijak Gunakan Kendaraan Dinas

Dalam pelaksanaan pemilihan, panitia telah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS 01 meliputi RT 01, 02, 03, 04, 05, 06, 12, 13, dan 14 dengan jumlah pemilih 1.602 orang. Sementara TPS 02 mencakup RT 07 hingga RT 11 serta RT 15, dengan jumlah pemilih 1.962 orang.

Secara keseluruhan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kampung Ujoh Bilang mencapai 3.564 orang.

Romirianus juga memaparkan tahapan lanjutan, mulai dari proses penyaringan hingga 25 April 2026, seleksi tambahan jika diperlukan pada 26–28 April, hingga pengumuman hasil seleksi pada 29 April sampai 2 Mei 2026.

Penetapan calon dan pengundian nomor urut dijadwalkan pada 3–11 Mei 2026, dilanjutkan masa sanggah, kampanye, hingga masa tenang sebelum pemungutan suara pada 25 Mei 2026.

Adapun sembilan bacalon yang telah mendaftar yakni Yakobus Jaang, Benidiktus Liing, Rahmad Hidayat, Liah Jiu Gun, Damianus Dalung Lawing, Petrus Dalung Ding, Gazali Rahman, Kamilius Asun, dan Petrus Jumri.

Tahapan berikutnya meliputi pelaporan hasil pemilihan, penerbitan keputusan bupati, hingga pelantikan petinggi terpilih yang dijadwalkan pada Juni 2026, serta serah terima jabatan pada 1 Agustus 2026. (MK)

Baca Juga:  Komplotan Perampok Konter Brilink Dibekuk, Tiga Tersangka dan Satu Buron

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.