Pemprov Kaltim Percepat Pendidikan Gratis, Mahasiswa Baru Tak Bayar UKT

SAMARINDA — Program bantuan pendidikan Gratispol yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, sekitar 49 ribu mahasiswa telah menerima manfaat program tersebut.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menyebut total anggaran yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp227,6 miliar.

“Selama data dari kampus sudah lengkap dan clear, pencairan pasti kami lakukan. Tidak ada istilah terlambat,” ujarnya.

Ia menegaskan, mahasiswa baru yang masuk melalui berbagai jalur seleksi, termasuk jalur prestasi, juga akan langsung diproses pembiayaannya begitu diajukan oleh pihak kampus.

Pemprov Kaltim bahkan menargetkan pada tahun ajaran 2026–2027 tidak ada lagi mahasiswa yang membayar biaya pendidikan.

“Semua harus gratis. Tidak ada lagi mahasiswa baru yang membayar,” tegasnya.

Meski demikian, pelaksanaan program ini tetap memiliki sejumlah persyaratan. Salah satunya terkait status domisili dan kepemilikan KTP Kalimantan Timur. Program diprioritaskan bagi warga Kaltim, sementara mahasiswa dari luar daerah tetap dapat mengakses dengan syarat telah berdomisili minimal tiga tahun.

Baca Juga:  Ancaman Abrasi Mengintai, DPRD Dorong Pemprov Benahi Pesisir Muara Badak

Terkait target, Pemprov sebelumnya mengalokasikan anggaran untuk sekitar 126 ribu mahasiswa dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Namun, realisasi penerima akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Pemprov berharap program ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur.

“Harapannya, seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat bisa terakomodasi dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Timur,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.