Kasus Penganiayaan di Kosan Samarinda Dipicu Cemburu

SAMARINDA – Aksi penganiayaan dan pengancaman terjadi di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Masulu, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (7/4/2026) dini hari. Dua pria kini harus berurusan dengan hukum setelah menyerang seorang penghuni kos akibat persoalan asmara.

Kapolsek Sungai Pinang, Aksarudin Adam, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kedua pelaku telah diamankan tidak lama setelah korban melapor ke pihak kepolisian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WITA saat korban berada di dalam kamar kos. Kedua pelaku datang dan langsung memicu keributan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik serta ancaman terhadap korban.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pengancaman dan penganiayaan di Jalan Nusantara 1. Korbannya seorang laki-laki. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang,” ujar AKP Aksarudin Adam, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Salah satu pelaku diduga tidak terima karena menganggap korban menjalin komunikasi dengan kekasihnya.

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, hanya berselang beberapa jam.

Baca Juga:  Risiko Keracunan Diantisipasi, Dinkes Awasi Ketat Dapur MBG

“Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat dan waktu yang berbeda. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal penganiayaan dan pengancaman sebagaimana diatur dalam KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan pribadi, terutama terkait asmara, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan yang justru berujung pada konsekuensi hukum. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.