Apresiasi 134 Siswa SD IT Yabis dalam Khatmul Qur’an, Sekda: Bukti dari Proses Panjang

BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Akhmad Suharto, menyampaikan rasa haru dan bangganya saat menghadiri kegiatan Khatmul Qur’an, di SD IT Yabis, Sabtu (11/4/2026).

Ia mengapresiasi semangat para siswa-siswi yang telah menuntaskan pembelajaran Al-Qur’an, melalui proses yang cukup panjang dan penuh ketekunan, dimana ada sebanyak 134 siswa yang mengikuti imtihan, terdiri dari 64 peserta tartil, 59 peserta tahfiz, dan 11 peserta turjuman.

Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya sekedar angka, melainkan bukti nyata dari kerja keras dan penuh kesabaran para siswa dalam mempelajari Al-Qur’an.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti dari proses panjang, kesabaran, dan ketekunan. Metode Ummi telah melahirkan generasi yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami dan melafalkannya dengan baik,” ucapnya saat sambutan.

Selain itu, Akhmad Suharto juga memberikan apresiasi kepada seluruh para orang tua, serta guru yang telah berperan besar dalam keberhasilan para siswa-siswi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara pendidikan di sekolah dan pembinaan di lingkungan keluarga.

Baca Juga:  Ajang Kreativitas GenRe, Najirah Sambut Positif, Bisa Hindarkan dari Pengaruh Negatif

“Pendidikan berbasis nilai keislaman, seperti yang diterapkan di SD IT Yabis sejalan dengan visi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” paparnya.

Tidak hanya itu, Akhmad berpesan kepada para siswa-siswi agar menjadikan momen khatam Al-Qur’an ini, sebagai langkah awal untuk semakin mencintai dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadikan Al-Qur’an sebagai sahabat, baca setiap hari, pahami maknanya, dan amalkan akhlaknya, seperti menghormati orang tua, patuh kepada guru, serta saling menyayangi sesama,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.