POGI Kaltim Siap Tingkatkan Layanan KIA di Ibu Kota Baru

NUSANTARA — Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Kalimantan Timur periode 2025–2028 resmi dilantik di Ibu Kota Nusantara, Sabtu (18/4/2026).

Pelantikan digelar di Ruang Multifunction Hall Kemenko 4 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan menjadi momentum penguatan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), khususnya di kawasan IKN.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa kepengurusan baru POGI Kaltim diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan berstandar global.

“Pintu kerja sama antara Otorita IKN dengan organisasi profesi seperti POGI terbuka lebar. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal kolaborasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan reproduksi di seluruh wilayah Kaltim, termasuk penguatan inovasi dan edukasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan.

Ketua POGI Kaltim, dr. Noviana Indarti, menyampaikan apresiasi atas dukungan Otorita IKN. Ia berharap kepengurusan baru dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Djamari Chaniago Pastikan IKN Siap Dihuni Bertahap

“POGI Kaltim tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga hadir memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP POGI, Prof. Budi Wiweko, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan sistem kesehatan di IKN.

Menurutnya, konsep pembangunan IKN yang terintegrasi membuka peluang kerja sama tanpa sekat antar lembaga, sehingga dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran organisasi profesi dalam mendukung pembangunan ekosistem kesehatan yang berkelanjutan di IKN dan Kaltim secara luas. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.