Kamius Junaidi Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kutai Barat, Kamius Junaidi, saat mengikuti pembukaan nasional asistensi dan monitoring evaluasi (monev) percepatan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, yang digelar secara daring melalui zoom meeting, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Koordinasi lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kutai Barat dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kamius Junaidi menyampaikan bahwa Pemkab Kubar terus berupaya memastikan pekerja rentan yang masuk dalam data desil atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) dapat memperoleh jaminan perlindungan keselamatan kerja.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Dinas Sosial, kami akan membahas lebih lanjut secara teknis, khususnya dalam penyiapan dan pemutakhiran data yang masuk dalam data desil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengakomodasi seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan Warung di Samarinda, Pemadaman Terkendala Kabel PLN Terputus

Menurutnya, pekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan, sehingga kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan di daerah.

“Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya penurunan angka kemiskinan di Kutai Barat,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda turut didampingi Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Welsi, Kepala Dinas Sosial Adolfus Edhardus Pontus, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Barat Fajar Mahda Akhmad.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.