Aspirasi Massa Aksi 214 Dipastikan Dikawal Secara Kelembagaan

SAMARINDA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh tindak lanjut pakta integritas yang telah ditandatangani bersama unsur pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kaltim pasca aksi demonstrasi 21 April lalu.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut kesepakatan tersebut merupakan sikap resmi lembaga dalam merespons aspirasi masyarakat yang berkembang belakangan ini.

“Pakta integritas itu ditandatangani pimpinan DPRD dan seluruh fraksi. Maka ini menjadi respons lembaga. Kami Fraksi PKS yang juga berada di dalamnya akan menindaklanjuti sesuai kesepakatan unsur pimpinan dan mengikuti tahapan atau mekanismenya,” ujar Firnadi saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, penandatanganan dokumen tersebut tidak boleh dimaknai sekadar simbolis, melainkan menjadi titik awal bagi DPRD Kaltim untuk bergerak secara kelembagaan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Firnadi mengatakan, arahan pimpinan DPRD yang dijadwalkan berlangsung awal pekan depan akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan.

“Kesepakatan lembaga ini yang kita titikberatkan. Arahan pimpinan nanti, apakah Senin atau Selasa, itu jadi starting-nya,” jelasnya.

Baca Juga:  Vibrasik Guncang FISIP Unmul, Ratusan Mahasiswa Padati Panggung Band Lokal

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan PKS dalam penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.

“Ketika merespons aspirasi masyarakat dan ikut bertanda tangan, itu artinya kami menyatakan bahwa aspirasi tersebut adalah bentuk komitmen pada penguatan fungsi pengawasan DPRD,” katanya.

Firnadi memastikan Fraksi PKS akan mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan pakta integritas sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku di DPRD Kaltim.

“Kami sangat menghormati aspirasi masyarakat, sehingga akan serius mengikuti tahapan pelaksanaan pakta integritas sesuai mekanisme konstitusional yang ada,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dinamika politik di DPRD Kaltim kini bergerak dalam koridor kelembagaan, dengan pakta integritas menjadi dasar bersama dalam merespons tekanan publik sekaligus memperkuat fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.