Akses Kesehatan di IKN Diperkuat, BPJS Siapkan Kantor Baru

NUSANTARA — BPJS Kesehatan berencana membangun kantor layanan khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai upaya memperkuat akses layanan kesehatan bagi peserta di kawasan ibu kota baru tersebut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melihat peluang pembangunan fasilitas tersebut seiring perkembangan kawasan IKN.

“Kami akan merencanakan pembangunan Kantor Layanan Khusus IKN, untuk perluasan akses layanan bagi peserta. Saat ini operasional pelayanan tatap muka terdekat dengan Kawasan Otorita IKN dapat dilayani di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Dalam kunjungan kerjanya ke IKN, jajaran BPJS Kesehatan juga meninjau sejumlah titik strategis, mulai dari lokasi persil kantor BPJS, hingga fasilitas publik seperti Masjid Negara dan Istana Negara.

Peninjauan tersebut memberikan gambaran langsung terkait kesiapan kawasan serta dukungan infrastruktur yang terus dikembangkan di Nusantara.

“Kami memberikan apresiasi terhadap pembangunan IKN. Ini menjadi kebanggaan karena Indonesia sudah memiliki ibu kota yang megah, tertata rapi, termasuk fasilitas rumah sakitnya,” tambahnya.

Baca Juga:  IKN Gelar Sayembara Desain Pusat Kebudayaan Nusantara Mulai 5 November

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, beserta jajaran. Ia berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan Otorita IKN terus diperkuat, khususnya dalam mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan tersebut.

“Terima kasih atas kunjungan BPJS Kesehatan di Ibu Kota Nusantara. Kami berharap koordinasi dan dukungan layanan kesehatan ke depan semakin kuat bagi warga Nusantara,” ujarnya.

Seiring dengan pesatnya pembangunan IKN, kehadiran fasilitas layanan kesehatan yang terintegrasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang kualitas hidup masyarakat dan mendukung keberlanjutan kawasan sebagai pusat pemerintahan baru. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.