Isu Kedekatan Personal dalam Penunjukan Kepsek Dibantah Disdikbud Kaltim

SAMARINDA – Penunjukan Kepala SMK Negeri 8 Samarinda menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.

Isu ini berkembang di media sosial seiring beredarnya informasi mengenai kedekatan personal antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur dengan pejabat yang ditunjuk sebagai kepala sekolah.

Spekulasi semakin menguat setelah keduanya disebut-sebut tinggal berdekatan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait objektivitas dalam proses penunjukan.

Di tengah polemik tersebut, nama Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, turut disebut dalam informasi yang beredar.

Menanggapi hal itu, Surasa memberikan klarifikasi dan membantah adanya keterlibatan dirinya dalam proses pengangkatan kepala sekolah.

“Dalam pengangkatan kepala sekolah, ada pihak lain yang memiliki kewenangan khusus untuk menangani hal tersebut,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan bahwa bidang yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap penunjukan kepala sekolah di lingkungan SMK.

“Secara langsung, kami tidak memiliki keterkaitan maupun kewenangan untuk mengintervensi proses pengangkatan kepala sekolah di SMK mana pun,” tegasnya.

Baca Juga:  KM Dharma Kartika IX Miring Saat Sandar di Semayang, Truk-Truk Berbenturan dan Penumpang Dievakuasi

Surasa menjelaskan, fokus tugas Bidang Pembinaan SMK lebih diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan kejuruan serta pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur.

Ia juga memastikan seluruh mekanisme pengangkatan kepala sekolah telah mengacu pada regulasi resmi pemerintah.

“Semua mekanisme sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kami di bidang Pembinaan SMK tetap berpegang pada profesionalisme aparatur,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.