Berdiri di Tanah Pemkot, Kios Pedagang Rawa Indah dibongkar

BONTANG – Pembongkaran 3 kios yang diisi 9 pedagang dengan bangunan semi permanen di kawasan Pasar Taman Rawa Indah Jalan KS. Tubun dilaksanankan Senin (11/5/2026).

Hendra Parial, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Laut Indah menjelaskan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas tanah pemkot dan sudah diberikan sosialisasi sejak setelah lebaran Idul Fitri lalu.

“Kami sudah bersurat ke mereka, karena banyak kegiatan di kelurahan, baru bisa dibongkar sekarang,” katanya.

Adapun pihaknya menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban tersebut. Saat di lokasi, pedagang sudah mulai melakukan pembongkaran secara mandiri, setelah sehari sebelumnya diberikan surat peringatan.

“Alhamdulillah mereka kooperatif,” singkatnya.

Selain melakukan penertiban bangunan liar di tanah pemkot, pembersihan ini juga dikarenakan terdapat pembangunan koperasi merah putih yang saat ini sedang berprogres di wilayah tersebut, dimana truk pengangkut material akan berlalu lalang selama proses pembangunan hingga peresmian.

Terkait penindakan lanjutkan atas penjual-penjual lain yang dinilai belum tertib akan dilakukan penjadwalan kembali, “Kami akan jadwalkan kembali untuk tindak selanjutnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Semarak Event Puncak Dekranasda Bontang Award 2025

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.