Pengusul Hak Angket Klaim Tahapan Sudah Sesuai Mekanisme DPRD

SAMARINDA – Usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) disebut telah memenuhi syarat administratif sesuai mekanisme yang berlaku. Kini, tahapan selanjutnya tinggal menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) oleh pimpinan DPRD Kaltim.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan seluruh tahapan awal pengusulan hak angket sudah dilalui oleh para pengusul lintas fraksi di DPRD Kaltim.

“Kalau sesuai mekanismenya, ini baru satu tahapan yang kita lewati, yakni pengusulan oleh lebih dari 10 anggota dan lebih dari dua fraksi,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Menurut Nurhadi, proses berikutnya adalah pembahasan di Banmus untuk menentukan jadwal rapat paripurna terkait usulan hak angket tersebut.

Namun, kata dia, kewenangan penjadwalan sepenuhnya berada di tangan Ketua DPRD Kaltim selaku ex officio Ketua Badan Musyawarah.

“Kalau penjadwalan itu kembali kepada Ketua DPRD, karena beliau merupakan ex officio Ketua Badan Musyawarah,” katanya.

Ia menegaskan, para pengusul hak angket kini hanya menunggu keputusan pimpinan dewan terkait kapan Banmus dan rapat paripurna akan digelar.

Baca Juga:  Diduga Korban Perundungan, Siswa Loa Kulu Nekat Menikam

“Sekarang tinggal menunggu keputusan beliau kapan dijadwalkan,” lanjutnya.

Nurhadi juga menilai, secara aturan, usulan hak angket semestinya dapat segera diproses setelah surat dukungan fraksi diterima pimpinan DPRD.

“Setelah menerima surat dari fraksi-fraksi itu, seyogyanya memang dijadwalkan sesuai usulan teman-teman fraksi,” tegasnya.

Ia memastikan jumlah anggota pengusul maupun komposisi fraksi pendukung telah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam mekanisme pengajuan hak angket DPRD.

“Setidaknya syarat jumlah anggota dan jumlah fraksi sudah terpenuhi. Jadi sekarang tinggal menunggu jadwal saja,” tutup legislator yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim tersebut. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.