Kapolres Kukar Benarkan Kasat Narkoba Diperiksa Polda Kaltim

TENGGARONG – Dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, dalam perkara narkoba akhirnya diakui jajaran kepolisian.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, membenarkan bahwa anggotanya tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis liquid.

Pengakuan itu disampaikan setelah muncul informasi mengenai penindakan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kukar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

“Liquid iya, narkoba jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Resnarkoba,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Meski membenarkan adanya dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kapolres menegaskan perkara tersebut bersifat pribadi dan tidak melibatkan personel lain di lingkungan Polres Kukar.

“Tidak, dia pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, juga mengonfirmasi adanya penindakan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kukar tersebut.

Menurut Endar, saat ini AKP Yohanes Bonar Adiguna masih menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih terus didalami penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

“Ya, Kasat Narkoba dilakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan. Karena masih dalam proses pemeriksaan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” kata Endar.

Baca Juga:  Polisi Sita 339 Botol Miras dari Warung di Jalan Poros Kongbeng-Berau

Kapolda belum membeberkan secara rinci kronologi pengungkapan perkara tersebut. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman sehingga detail kasus belum dapat disampaikan ke publik.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain, Endar juga belum memberikan penjelasan lebih jauh.

Ia menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Meski demikian, Kapolda memastikan institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk aparat yang selama ini bertugas menangani kasus narkotika.

“Kita zero tolerance terhadap kasus narkoba, baik oleh anggota kepolisian ataupun masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat kepolisian yang memiliki tugas utama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum AKP Yohanes Bonar Adiguna maupun hasil pemeriksaan lanjutan dari Polda Kaltim.

Polisi juga masih menutup detail terkait asal-usul narkoba jenis liquid yang diduga dimiliki oknum perwira tersebut.

Perkara ini sekaligus menambah daftar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum. Polda Kaltim memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MK)

Baca Juga:  Polisi Tingkatkan Patroli Subuh di Tikungan Sahara

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.