BONTANG – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga di Kelurahan Tanjung Laut Indah, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Seorang pria muda berinisial AS, diamankan polisi usai diduga membawa kabur motor milik warga yang terparkir di depan rumah kontrakannya.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan, Senin (18/5/2026), sekitar pukul 21.30 Wita, tepatnya di kawasan Jalan Pelabuhan RT.14, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kasus pencurian tersebut terjadi Minggu (17/5/2026), sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu korban sedang tertidur di rumah kontrakan, bersama ibu dan kakaknya. Di waktu yang bersamaan, ibu korban tengah sibuk membuat kue di dapur untuk dijual.
“Ibu korban keluar menuju bagian depan rumah dan mendapati sepeda motor Yamaha, warna hitam dengan nomor polisi KT 5069 KG sudah tidak berada di tempat parkir semula,” ucapnya, Selasa (19/5/2026).
Korban yang terbangun langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp8,7 juta. Korban pun segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Bontang Selatan.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bontang Selatan.
“Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci aman, terutama saat diparkir di luar rumah pada malam hingga dini hari,” pungkasnya.
Kini pelaku pun dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




