Satpolairud Polres Bontang Bongkar Rantai Peredaran Sabu, Amankan Terduga serta Barang Bukti Puluhan Gram

BONTANG – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang berhasil membongkar rangkaian kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan hingga Bontang Utara.

Pengungkapan tersebut dilakukan secara bertahap, setelah polisi menerima laporan masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku, beserta barang bukti narkotika dengan total berat puluhan gram.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu malam, 17 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belanak, Bontang Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias COP (34).

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 0,46 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektronik model mouse, alat hisap sabu atau bong, serta satu unit handphone merek Vivo Y17s warna hijau metalik.

“Berdasarkan dari hasil interogasi awal, AR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AM,” ucap Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:  Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Bontang Resmi Dilantik

Berbekal informasi itu, Satpolairud Polres Bontang langsung melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, tim kembali berhasil mengamankan dua orang terduga lainnya masing-masing berinisial A alias R (36) dan AM (35).

Dari tangan A, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih 3,69 gram. Polisi juga menyita satu unit timbangan digital, handphone merek Infinix warna silver, plastik klip kosong, sendok takar sabu, hingga kotak bekas penyimpanan narkotika.

Sementara dari pengembangan terhadap AM, polisi menemukan tiga paket besar yang berisi total 12 bungkus sabu dengan berat bersih mencapai 40,61 gram. Petugas juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

“Penyelidikan terus dikembangkan hingga mengarah pada pengungkapan ketiga di hari yang sama,” tambahnya.

Sehingga polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga masing-masing berinisial AW (23), MFI (19), dan GD (36). Adapun dari tangan para terduga, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 97,85 gram.

Selain itu turut diamankan tiga unit handphone, satu pipet kaca alat hisap sabu, satu jaket hoodie warna kuning hijau, serta kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Baca Juga:  Seminar Jurnalistik FJB: Jurnalisme Data dan “Dosa-dosa” Media

“Jadi seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengembangan secara berantai,” pungkasnya.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bontang, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap, kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.