DPRD Mahulu Desak Pembangunan Jalan Long Bagun–Long Apari Segera Direalisasikan

UJOH BILANG – Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, meminta pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) segera merealisasikan pembangunan jalan penghubung dari Kecamatan Long Bagun menuju Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari.

Menurut Devung, infrastruktur jalan di wilayah hulu Sungai Mahakam masih menjadi perhatian serius karena memiliki peran vital sebagai jalur utama aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan.

“Infrastruktur jalan penghubung dari Kecamatan Long Bagun menuju Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari masih menjadi perhatian serius. Ruas jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat di hulu Sungai Mahakam,” ujar Devung, Senin (25/5/2026).

Ia menegaskan pembangunan akses jalan tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi kebutuhan mendesak untuk mendukung akses ekonomi, distribusi pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Kehadiran jalan darat akan membuka konektivitas, menekan harga kebutuhan pokok, memperlancar distribusi barang, serta memperkuat ketahanan wilayah perbatasan demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Selain mendorong pembangunan ruas jalan menuju Long Pahangai dan Long Apari, Devung juga meminta BPJN mempercepat penyelesaian pembangunan ruas jalan Tering–Ujoh Bilang yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga:  Modus Skip Scan Kurir Terbongkar, iPhone 17 Pro Max Raib, Perusahaan Rugi Rp98,9 Juta

Menurutnya, kondisi jalan tersebut sangat memengaruhi mobilitas warga maupun distribusi logistik menuju ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu.

“DPRD Mahakam Ulu terus mendorong pemerintah pusat melalui BPJN agar pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan dapat segera terealisasi dan menjadi tonggak penting dalam membuka keterisolasian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.