Rudy Mas’ud Sebut Digitalisasi dan Investasi Jadi Motor Pembangunan Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. Hal itu tertuang dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang baru dirilis.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Kalimantan Timur berhasil mencatat realisasi investasi sektor nonmigas dan nonbatubara sebesar Rp59,29 triliun.

Angka tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kalimantan Timur.

Pencapaian itu didorong berbagai kebijakan yang berfokus pada pengembangan hilirisasi industri, penyederhanaan perizinan, serta peningkatan daya saing daerah di tengah transformasi ekonomi menuju sektor yang lebih berkelanjutan.

Selain investasi, sektor infrastruktur juga menunjukkan perkembangan signifikan. Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Kalimantan Timur pada 2025 mencapai 8,78 atau melampaui target sebesar 8,39.

Peningkatan kualitas layanan terlihat pada sektor transportasi, jaringan jalan, penyediaan air bersih hingga kelistrikan.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp17,73 triliun atau mencapai 92,61 persen dari target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Misran Toni, Suara Rakyat yang Dibungkam Tambang: Setahun Penjara, Keadilan Tak Jua Datang

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp19,37 triliun atau sekitar 89,28 persen yang difokuskan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kemajuan lain juga tampak dalam transformasi digital pemerintahan. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kalimantan Timur mencapai skor 4,13 dan melampaui rata-rata nasional.

Capaian tersebut menunjukkan semakin optimalnya pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Tak hanya itu, aspek akuntabilitas kinerja pemerintah daerah juga mengalami peningkatan. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil memperoleh predikat Sangat Baik (BB) dengan skor 77,82.

Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan turut tercermin dari keberhasilan Kalimantan Timur menjaga kualitas lingkungan hidup.

Indeks Kualitas Lahan tercatat sebesar 88,63 atau berada di atas target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan yang telah mendukung berbagai program pembangunan daerah selama tahun 2025.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur. Pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rudy.

Baca Juga:  Polda Kaltim Perketat Penindakan Mafia BBM dan LPG Bersubsidi

Menurutnya, berbagai indikator yang melampaui target menunjukkan transformasi pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim mulai memberikan hasil positif, baik dari sisi ekonomi, pelayanan publik, maupun pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ini melalui penguatan ekonomi hijau, percepatan digitalisasi layanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar Kalimantan Timur semakin siap menjadi daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara dan pusat pertumbuhan baru Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan terus memperkuat pembangunan yang berorientasi pada peningkatan daya saing daerah, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi hijau dan digitalisasi layanan publik.

LPPD Tahun 2025 menjadi salah satu instrumen evaluasi yang menggambarkan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan sekaligus menjadi dasar penyusunan strategi pembangunan pada tahun-tahun mendatang. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.