Anak Hilang di Kampung Tator, Polisi Lakukan Pencarian

SANGATTA – Laporan hilangnya seorang anak di kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan RT 025, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, menjadi perhatian serius jajaran Polres Kutai Timur. Hingga Selasa (2/6/2026), aparat kepolisian bersama pihak terkait masih terus melakukan upaya pencarian.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Dzulfa Adzkiya Zahidah. Setelah menerima laporan pada Senin (1/6/2026) petang, personel Piket Samapta II, Piket Reskrim, Tim Opsnal Polres Kutai Timur, serta anggota Polsek setempat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran awal.

Kasi Humas Polres Kutai Timur, AIPTU Wahyu Winarko, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah menurunkan tim gabungan sejak awal laporan diterima.

“Tim gabungan dari Polres dan Polsek sudah berada di lapangan sejak kemarin untuk menindaklanjuti laporan anak hilang tersebut. Saat ini proses pencarian dan pengumpulan informasi masih terus dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Petugas mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari keluarga maupun warga sekitar, serta melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan keberadaan anak tersebut. Berbagai informasi yang masuk juga terus diverifikasi guna membantu mempercepat proses pencarian.

Baca Juga:  APPK Desak Kejari Kukar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PSU Pilkada 2025

Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar khawatir. Sejumlah masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi dan memantau area-area yang kemungkinan menjadi lokasi keberadaan anak yang dilaporkan hilang.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan segera melapor apabila menemukan petunjuk yang dapat membantu proses pencarian.

Hingga berita ini diturunkan, anak yang dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian. Kepolisian berharap kerja sama seluruh pihak dapat membantu menemukan anak tersebut dalam keadaan selamat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.