Dua pelaku Perusakan Pot Bunga di Trotoar Jl Ahmad Yani Diamankan Polisi

BONTANG – Dua remaja yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat merusak pot bunga, di trotoar Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya berhasil diamankan aparat gabungan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Brigpol Edo Olo Vrenson Limbong mengatakan, bahwa kedua remaja tersebut telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Bontang untuk menjalani pembinaan.

Kedua pelaku diketahui berinisial EA (19) dan AM (15), dimana salah satunya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka diamankan setelah video aksi perusakan fasilitas umum tersebut, viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.

“Keduanya sudah diamankan dan untuk sanksinya kewenangan Satpol PP, sebab pihak Polres Bontang sudah mengembalikannya langsung ke orang tua masing-masing. Terkait pembinaan yang akan diberikan, akan dilanjutkan oleh dinas terkait,” jelasnya, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa telah melakukan aksi perusakan fasilitas umum tersebut, saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Selain diamankan, kedua remaja juga telah diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga:  DPMPTSP Usulkan Gedung Dispopar Jadi Lokasi Baru MPP Bontang

Sebelumnya, telah beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dua remaja merusak pot bunga di trotoar Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, tepat di Kamis (4/6/2026) dini hari.

Dimana dalam rekaman tersebut, keduanya telah merusak pot bunga sebagai fasilitas umum yang berada di atas trotoar. Sebab dalam kejadian ini, hal tersebut sangat tidak dibenarkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.