DPMPTSP Bontang Ingatkan Laboratorium Medis Baru Penuhi Standar Pelayanan dan Administrasi

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan setiap laboratorium medis milik pemerintah maupun pemerintah daerah yang akan beroperasi, untuk memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pemenuhan persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan setiap laboratorium memiliki kesiapan operasional.

Salah satu dokumen yang wajib disampaikan adalah profil laboratorium yang memuat visi dan misi, identitas lembaga, serta waktu penyelenggaraan pelayanan. Dokumen tersebut menjadi dasar penilaian terhadap kesiapan laboratorium sebelum izin diterbitkan.

Selain itu, pemohon juga harus membuat surat pernyataan komitmen untuk memenuhi standar fasilitas dan standar pelayanan sesuai klasifikasi laboratorium yang diajukan. Menurut Aspiannur, komitmen tersebut penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Laboratorium tidak hanya dituntut memiliki fasilitas yang memadai, tetapi juga harus mampu menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” katanya.

DPMPTSP juga mewajibkan laboratorium melakukan registrasi minimal satu kali setiap tahun, serta menyampaikan laporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewajiban tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga.

Baca Juga:  Jual Makanan dan Minuman, Jenis Usaha Paling Diminati di Bontang

Dalam proses pengajuan izin, pemohon juga harus melampirkan daftar sarana dan prasarana, peralatan laboratorium, tenaga kesehatan yang dimiliki, serta prosedur operasional yang akan diterapkan. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam proses verifikasi.

Selain itu, laboratorium diwajibkan mengajukan perpanjangan izin paling lambat enam bulan sebelum masa berlaku berakhir, agar operasional pelayanan tidak mengalami hambatan administratif.

Ia berharap seluruh pemohon dapat mempersiapkan dokumen secara lengkap, sebelum mengajukan permohonan. Dengan begitu, proses perizinan dapat berjalan lebih cepat sekaligus mendukung hadirnya laboratorium medis yang profesional, aman, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.