Jabatan Plt Terlalu Lama Dinilai Ganggu Kinerja Organisasi

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, menilai berbagai persoalan yang berulang di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda tidak dapat dilepaskan dari belum terisinya jabatan direktur definitif di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Saat diwawancarai pada Senin (15/6/2026), Darlis mengatakan kasus yang belakangan mencuat di RSUD AWS hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di internal rumah sakit.

“Sebetulnya ini seperti gunung es. Kasus itu muncul, tetapi banyak kasus-kasus serupa yang terjadi dan terus berlanjut,” ujarnya.

Menurut Darlis, Komisi IV DPRD Kaltim telah berulang kali mengingatkan manajemen RSUD AWS melalui Dinas Kesehatan terkait berbagai persoalan yang terus bermunculan tanpa penyelesaian yang tuntas.

Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari status kepemimpinan rumah sakit yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Situasi itu, menurutnya, membuat pengambilan keputusan strategis tidak berjalan maksimal.

“Karena sampai sekarang direktur definitif belum ada. Namanya Plt, untuk mengambil kebijakan yang terlalu dalam tentu ada kehati-hatian. Akhirnya mekanisme kontrol dan SOP tidak berjalan maksimal,” katanya.

Baca Juga:  Donna Faroek Dihukum 4 Tahun dalam Kasus Suap IUP Kaltim

Darlis menjelaskan penempatan pejabat dalam lingkungan pemerintahan seharusnya mengikuti mekanisme yang telah diatur dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Jabatan Plt yang berlangsung terlalu lama dinilai berdampak terhadap efektivitas organisasi.

“Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, pasti mengganggu kinerja pemerintah. Standar prosedur juga tidak bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aspek psikologis yang kerap dihadapi pejabat Plt, terutama jika berasal dari lingkungan internal instansi yang sama. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penegakan aturan.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Gubernur Kalimantan Timur segera mengisi jabatan-jabatan strategis secara definitif dan menghindari pertimbangan politik dalam proses penempatan pejabat.

“Kami mengingatkan Pak Gubernur untuk kembali pada mekanisme yang ada. Hilangkan kepentingan-kepentingan politis dalam menempatkan seseorang sehingga tidak perlu jabatan itu diisi Plt sampai berlarut-larut seperti sekarang,” ujarnya.

Darlis mengungkapkan Komisi IV DPRD Kaltim bahkan telah menyampaikan sikap resmi melalui surat kepada gubernur terkait sejumlah jabatan yang masih diisi Plt, termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan, RSUD AWS, hingga RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Baca Juga:  Satgas Pangan Temukan Harga Cabai di Kukar Turun ke Rp75 Ribu

“Kami sudah sampaikan secara resmi agar Pak Gubernur memberikan perhatian dan tidak membiarkan jabatan itu diisi oleh Plt sekian lama,” katanya.

Namun hingga kini, lanjut Darlis, DPRD Kaltim belum menerima jawaban resmi atas surat tersebut.

Meski demikian, Komisi IV memastikan akan terus mengawal persoalan itu. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai aduan yang muncul di sektor pendidikan, termasuk menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai rawan memunculkan persoalan di lapangan.

“Kami akan terus mengawal. Besok kami juga rapat dengan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi berbagai aduan yang masuk, apalagi menjelang SPMB yang merupakan periode sangat rentan munculnya persoalan,” tutup politikus PAN tersebut. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.