LPTQ Disamakan dengan KONI dalam Skema Pembinaan Prestasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pemberian dana hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim beserta struktur kepengurusannya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, berdasarkan regulasi yang menjadi dasar pembentukan LPTQ secara nasional.

Menurut Dasmiah, keterlibatan unsur pemerintah dalam kepengurusan LPTQ bukan merupakan hal baru karena telah diatur sejak lembaga tersebut dibentuk melalui Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang kemudian diperbarui melalui regulasi tahun 1988 tentang pengembangan organisasi LPTQ.

“Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa personalia LPTQ berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. Jadi keterlibatan pejabat pemerintah memang merupakan bagian dari struktur organisasi yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan unsur pemerintah yang terlibat dalam kepengurusan LPTQ Kaltim berasal dari Biro Kesra, khususnya Bagian Bina Mental Spiritual yang memiliki tugas di bidang pembinaan keagamaan dan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Selain itu, kepengurusan juga melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Ngabuburit Sehat Bersama Shuka Juice, Sedia Cold Press Sehat di Lapak Ramadan

Dasmiah menegaskan keberadaan pejabat pemerintah dalam struktur LPTQ merupakan bagian dari fungsi pembinaan keagamaan yang dijalankan pemerintah daerah.

Terkait penyaluran dana hibah, ia menjelaskan mekanismenya serupa dengan hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Jika KONI memperoleh dukungan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga untuk pembinaan atlet, maka LPTQ memperoleh hibah melalui Biro Kesra untuk membina qari dan qariah yang mewakili daerah pada berbagai ajang MTQ.

“LPTQ memiliki fungsi pembinaan peserta MTQ mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Karena itu dukungan anggaran diberikan untuk mendukung proses pembinaan tersebut,” katanya.

Pada 2024, hibah yang diterima LPTQ Kaltim mencapai sekitar Rp124 miliar karena Kalimantan Timur menjadi tuan rumah MTQ Nasional. Sementara pada 2025, hibah yang dialokasikan sebesar Rp50 miliar untuk pembinaan peserta, pemberangkatan kafilah ke STQH Nasional di Kendari, serta pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kaltim di Kutai Timur.

Menurut Dasmiah, hasil pembinaan tersebut turut berkontribusi terhadap prestasi Kaltim yang berhasil meraih juara umum pada STQH Nasional 2025.

Baca Juga:  Penangkapan DPO di Sungai Siring: Chandro Nababan Ditangkap, Sisa Tiga Tahanan Masih Diburu

Ia juga membantah anggapan bahwa dana hibah LPTQ tidak diaudit. Menurutnya, penggunaan anggaran telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan pelanggaran maupun temuan yang menjadi catatan.

“Audit sudah dilakukan dan hasilnya tidak ada temuan,” tegasnya.

Menanggapi sorotan terkait jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga menjabat Ketua LPTQ Kaltim, Dasmiah menyebut kondisi tersebut lazim terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Di banyak daerah, ketua LPTQ memang dijabat oleh sekda atau wakil gubernur. Di Kaltim sebelumnya juga pernah dijabat wakil gubernur sebelum kemudian dipercayakan kepada sekda pada kepengurusan terbaru,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan adanya konflik kepentingan dalam keterlibatan pejabat Biro Kesra di tubuh LPTQ. Menurutnya, posisi tersebut melekat pada jabatan yang diemban sehingga akan berganti secara otomatis ketika pejabat yang bersangkutan tidak lagi menjabat.

Selain menjelaskan tata kelola organisasi dan hibah, Dasmiah memaparkan sejumlah capaian prestasi yang diraih peserta binaan LPTQ Kaltim. Sepanjang 2025 hingga 2026, sedikitnya lima peserta berhasil meraih delapan prestasi pada berbagai ajang MTQ internasional yang digelar di Indonesia, Malaysia, Maroko, Kroasia, Brunei Darussalam, Bangladesh hingga Rusia.

Baca Juga:  Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Ditangkap Polisi

Dari delapan prestasi tersebut, lima di antaranya merupakan gelar juara pertama dan tiga lainnya juara kedua. Qari Imranul Karim menjadi peserta dengan raihan terbanyak setelah mengoleksi empat gelar juara pertama di sejumlah kompetisi internasional.

Pada STQH Nasional 2025 di Kendari, Kaltim mengirimkan 22 peserta dari berbagai kabupaten dan kota. Sebanyak 14 peserta berhasil meraih prestasi mulai dari juara pertama hingga juara harapan.

Secara keseluruhan, Kaltim berhasil mengoleksi tujuh gelar juara pertama, tiga juara kedua, empat juara ketiga, serta sejumlah gelar juara harapan sebagai hasil dari program pembinaan yang didukung melalui dana hibah LPTQ. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.