SAMARINDA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur bersama para kepala adat se-Kalimantan Timur bersepakat mendorong pembangunan kembali Belawing yang sebelumnya berdiri di kawasan Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Kesepakatan tersebut muncul setelah terungkap bahwa Belawing yang sempat hilang dari lokasi semula ditemukan tersimpan di gudang aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Keberadaan simbol adat tersebut menjadi perhatian serius para tokoh Dayak karena dinilai memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang tinggi.
Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan para kepala adat tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membahas langkah pembangunan kembali Belawing sesuai ketentuan adat yang berlaku.
Menurutnya, sebuah panitia kecil telah dibentuk guna menyiapkan proses teknis pembangunan kembali sekaligus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana Belawing dapat dikembalikan dan didirikan kembali sesuai adat istiadat Dayak, khususnya Dayak Kenyah. Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan,” ujar Viktor.
Ia menegaskan, pembangunan kembali Belawing bukan sekadar mengembalikan sebuah tugu kayu, tetapi juga memulihkan nilai-nilai budaya dan spiritual yang melekat pada simbol tersebut.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan bahwa Belawing merupakan lambang persatuan masyarakat adat Dayak yang telah menjadi bagian dari sejarah Kalimantan Timur sejak puluhan tahun lalu.
Belawing diketahui didirikan pada era 1980-an atas permintaan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pembangunannya dilakukan melalui serangkaian ritual adat yang melibatkan para tokoh Dayak.
“Belawing adalah simbol persatuan masyarakat adat. Karena itu sangat disayangkan ketika keberadaannya hilang tanpa adanya koordinasi dengan lembaga adat maupun tokoh adat yang selama ini menjaganya,” kata Hendrik.
Sementara itu, Kepala Adat Besar Dayak Bahau sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Firminus Kunum, mengungkapkan Belawing didirikan sekitar tahun 1981 menggunakan kayu ulin yang didatangkan dari wilayah Gemar Baru.
Dalam tradisi Dayak, Belawing memiliki makna sebagai simbol kepemimpinan dan kehormatan. Karena itu, penempatannya di Lamin Etam menjadi representasi pemimpin daerah yang menaungi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Firminus menyayangkan proses penebangan yang terjadi saat renovasi Lamin Etam tanpa melibatkan tokoh adat. Menurutnya, simbol budaya yang telah melalui prosesi adat seharusnya diperlakukan dengan penuh penghormatan.
“Belawing bukan hanya benda fisik, tetapi juga memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Dayak. Karena itu keberadaannya harus dijaga dan dihormati,” tegasnya.
Para tokoh adat berharap pembangunan kembali Belawing dapat menjadi momentum memperkuat penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus menjaga identitas Kalimantan Timur yang tumbuh dari keberagaman suku dan tradisi.
Mereka juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang sehingga warisan budaya yang menjadi simbol persatuan masyarakat tetap terpelihara dengan baik. (MK)
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.




