Cegah Kebocoran PAD, Rustam Dorong Digitalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mendorong Pemerintah Kota Bontang mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Menurutnya, penggunaan sistem konvensional seperti karcis manual masih membuka peluang tidak tercatatnya seluruh transaksi, sehingga penerimaan daerah belum optimal.

Ia mengusulkan agar pembayaran dilakukan melalui sistem digital, seperti QRIS maupun metode pembayaran elektronik lainnya, sehingga seluruh transaksi dapat terdokumentasi secara transparan.

Rustam juga menyoroti pengelolaan sejumlah sektor retribusi, yang dinilai perlu dievaluasi berdasarkan kajian potensi riil di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki data yang akurat agar target penerimaan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, ia meminta evaluasi terhadap pengelolaan parkir dan retribusi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, agar pendapatan yang diterima daerah benar-benar mencerminkan potensi yang ada.

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah, dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. (Sya/adv)

Baca Juga:  Maming Ingin Pengadaan Sapras Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Segera Terealisasi

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.