BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mendorong Pemerintah Kota Bontang mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Menurutnya, penggunaan sistem konvensional seperti karcis manual masih membuka peluang tidak tercatatnya seluruh transaksi, sehingga penerimaan daerah belum optimal.
Ia mengusulkan agar pembayaran dilakukan melalui sistem digital, seperti QRIS maupun metode pembayaran elektronik lainnya, sehingga seluruh transaksi dapat terdokumentasi secara transparan.
Rustam juga menyoroti pengelolaan sejumlah sektor retribusi, yang dinilai perlu dievaluasi berdasarkan kajian potensi riil di lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki data yang akurat agar target penerimaan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, ia meminta evaluasi terhadap pengelolaan parkir dan retribusi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, agar pendapatan yang diterima daerah benar-benar mencerminkan potensi yang ada.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah, dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




