KUKMPERINDAG PPU Dorong Produk UMKM Lebih Kompetitif Lewat Sertifikasi Halal

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPERINDAG) terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha melalui program fasilitasi sertifikasi halal.

Kepala Dinas KUKMPERINDAG PPU, Yusuf Basra, mengatakan pada 2026 pihaknya menargetkan sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh pendampingan hingga proses penerbitan sertifikasi halal secara gratis.

“Rencananya tahun ini ada 100 UMKM yang difasilitasi. Prosesnya sudah mulai berjalan,” katanya.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya yang juga memfasilitasi sekitar 100 UMKM memperoleh sertifikasi halal. Selain itu, sejumlah pelaku usaha juga mendapatkan pendampingan dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurut Yusuf, hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang mengantre untuk mengikuti program tersebut. Dari sekitar 2.000 UMKM yang telah terdata di Kabupaten PPU, sebagian besar masih membutuhkan pendampingan agar produknya memenuhi standar legalitas usaha.

Ia menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.

Baca Juga:  Film Keluarga Suami Adalah Hama Angkat Tekanan Generasi Sandwich

“Pelan-pelan sebenarnya semuanya harus memiliki sertifikasi halal karena ini bagian dari perlindungan konsumen,” ujarnya.

Saat ini, fasilitasi masih diprioritaskan bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman. Namun, ke depan cakupan sertifikasi diperkirakan akan semakin luas seiring berkembangnya regulasi terhadap berbagai jenis produk.

“Kita fokus dulu pada produk makanan. Di beberapa sektor lain sekarang juga mulai berkembang sertifikasi halal untuk berbagai produk,” tutupnya.

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.