DPMPTSP Bontang: Pendirian SD Harus Didukung Kesiapan Sarana dan Tenaga Pendidik

BONTANG – Pendirian Sekolah Dasar (SD) di Kota Bontang tidak hanya memerlukan izin administrasi, tetapi juga harus didukung kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan. Hal itu menjadi perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, dalam memproses permohonan izin pendirian sekolah.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan pemerintah akan menilai sejumlah aspek sebelum izin diterbitkan. Salah satu dokumen yang wajib dipenuhi adalah hasil studi kelayakan, sebagai dasar melihat kebutuhan pendirian sekolah dan prospek keberlangsungan operasionalnya.

Selain itu, pemohon harus menunjukkan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar, kurikulum yang akan diterapkan, serta data tenaga pendidik dan tenaga kependidikan beserta kualifikasinya.

“Persyaratan tersebut bertujuan memastikan sekolah yang berdiri, benar-benar siap memberikan layanan pendidikan sesuai standar,” ujarnya.

Pemohon juga diwajibkan menyampaikan rencana pembiayaan, sistem evaluasi pembelajaran, serta tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Seluruh dokumen diajukan melalui surat permohonan kepada Kepala DPMPTSP Kota Bontang.

Khusus sekolah swasta, terdapat persyaratan tambahan berupa bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip pembayaran iuran terakhir.

Baca Juga:  Kepastian Layanan Perizinan Lingkungan Jadi Komitmen DPMPTSP Bontang Dorong Investasi Ramah Lingkungan

Sofyansyah mengimbau calon penyelenggara SD, berkonsultasi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sejak awal.

“Dengan dokumen yang lengkap, proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan perizinan menjadi lebih cepat,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.