BONTANG – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bontang tidak bisa dilepaskan dari kepatuhan pelaku usaha membayar pajak. DPRD menilai, tertib pajak menjadi kunci agar program pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam menyampaikan hal itu pada Senin (22/6/2026). Ia menyebut sektor usaha memiliki peran strategis dalam menopang keuangan daerah.
“Di tengah kondisi fiskal yang penuh tantangan, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung pemerintah dengan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rustam.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah bukan sekadar mengejar target angka PAD. Penerimaan yang lebih baik akan memperkuat kapasitas pemerintah dalam membiayai kebutuhan dasar masyarakat.
“Optimalisasi penerimaan daerah akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Rustam merinci, PAD yang meningkat akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan mutu pelayanan publik, hingga mendorong sektor-sektor penggerak ekonomi lokal.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan. Pemerintah daerah, kata Rustam, tidak ingin kebijakan penarikan pajak justru memberatkan dunia usaha. Karena itu sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha harus terus dijaga agar target PAD tercapai tanpa menghambat pertumbuhan investasi.
“Setiap pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kepatuhan terhadap aturan perpajakan daerah harus menjadi komitmen bersama demi kemajuan Kota Bontang,” ujarnya.
Ajakan DPRD ini muncul di saat pemerintah kota masih berupaya menutup gap anggaran untuk sejumlah program prioritas. Dengan dukungan kepatuhan pajak dari pelaku usaha, diharapkan pembangunan di Bontang dapat berjalan lebih maksimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




