DPRD Bontang Apresiasi Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa UKT, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bontang yang memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi upaya yang tepat untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada mahasiswa yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran.

Saeful menilai perpanjangan waktu pendaftaran diperlukan, agar penyerapan penerima manfaat beasiswa dapat lebih maksimal. Dengan tambahan waktu tersebut, mahasiswa yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat segera melengkapi berkas dan mengajukan permohonan.

“Upaya pemerintah untuk memperpanjang masa pendaftaran beasiswa UKT sangat patut diapresiasi. Ini adalah langkah yang diperlukan agar penerima UKT bisa maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang itu mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berhenti pada kebijakan perpanjangan waktu. Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat juga harus ditingkatkan, agar informasi mengenai program beasiswa dapat menjangkau lebih banyak calon penerima.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum mengetahui secara lengkap mengenai jadwal maupun mekanisme pendaftaran beasiswa. Karena itu, penyebarluasan informasi melalui berbagai saluran komunikasi perlu dilakukan secara lebih intensif.

Baca Juga:  Usulkan Penataan Ulang Lampu Jalan, Nursalam Ingin Suasana Malam Kota Lebih Estetik

“Selain itu, langkah-langkah sosialisasi ke depan perlu lebih masif lagi agar sebanyak-banyaknya masyarakat tahu hal ini,” tambahnya.

Ia berharap dengan kombinasi antara perpanjangan masa pendaftaran dan sosialisasi yang lebih optimal, program Beasiswa UKT dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak mahasiswa Bontang yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Sebagai informasi, perpanjangan masa pendaftaran Beasiswa UKT masih dapat mengajukan permohonan hingga 28 Juli 2026. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.