Pria di Muara Badak Ditangkap dengan Sabu 0,78 Gram

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak serta Polres Bontang, kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang pria berinisial AG (40), diamankan langsung bersama barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang Wahyu Rahardika mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Maka menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Badak segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Penangkapan digelar, Rabu (22/7/2026), sekitar pukul 15.10 Wita, di sebuah rumah yang berada di Jalan Kapitan Toko5, RT.05, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat penggeledahan petugas mengamankan AG, bahkan dari pemeriksaan terhadap tubuh tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 0,78 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di saku depan sebelah kanan celana jeans, abu-abu yang dikenakan tersangka.

Baca Juga:  Unggul Hasil Hitungan Cepat, Neni - Agus Haris Raih 43 Persen Suara

“Selain satu paket sabu, polisi turut menyita satu helai celana jeans panjang berwarna abu-abu yang digunakan tersangka, saat penangkapan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Muara Badak, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau ketentuan mengenai kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.