Legislatif Ini Nilai Birokrasi Jadi Penghambat Penanganan Longsor di Kampung Timur

BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mendesak percepatan penanganan longsor di Jalan Nusantara, RT 01, Kampung Timur, Kelurahan Kanaan. Ia menilai keterlambatan bukan karena sulitnya pekerjaan, melainkan prosedur birokrasi yang berbelit.

Joni meminta pemerintah memasukkan anggaran penanganan dalam Perubahan APBD 2026 jika tidak bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga. Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD, ia menyatakan akan mengawal langsung prosesnya.

“Kalau mekanismenya tidak bisa lewat BTT, segera masukkan di perubahan. Nanti saya kawal. Untuk perencanaan fisiknya kita dorong masuk APBD 2027,” ujar Joni.

Ia menegaskan keselamatan warga tidak boleh tertunda karena urusan administrasi. Titik longsor di Jalan Nusantara sudah berulang dan berpotensi memakan korban.

“Dukungan anggaran tidak boleh jadi alasan. Saya pastikan tidak ada lagi korban di lokasi ini,” tegasnya.

Pemerintah daerah diharapkan segera mempercepat administrasi agar penanganan permanen bisa segera direalisasikan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Sewa Stand Dinilai Mahal, Pelaku UMKM Menjerit
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.