BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong penerapan kembali jam Wajib Belajar, atau Wajar, pukul 19.00–21.00 Wita. Program itu dinilai bisa membentuk kebiasaan positif pelajar sekaligus membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyebut pembinaan karakter tidak cukup hanya jadi wacana. Yang dibutuhkan adalah program yang benar-benar berjalan dan memberi dampak.
“Contohnya Perda Wajib Belajar mulai pukul 19.00 sampai 21.00. Itu bisa dijalankan lagi,” ujar Herkes sapaannya.
Menurut Heri, dengan adanya jam belajar malam, anak-anak punya waktu lebih untuk belajar dan kegiatan bermanfaat. Sekaligus ini menjadi upaya mencegah anak berkeliaran di luar rumah saat malam. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




