BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ini merupakan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak 2014, dan menjadi bukti konsistensi Pemkot dalam menjaga akuntabilitas serta kepatuhan pada standar akuntansi pemerintahan.
Apresiasi disampaikan Rustam dari Badan Anggaran DPRD Kota Bontang. Ia menyebut capaian itu hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai aturan.
Namun DPRD mengingatkan, predikat WTP tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif. “Prestasi ini harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas tata kelola, agar setiap anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Rustam saat Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Banggar juga meminta rekomendasi BPK dalam LHP 2025 segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, WTP bisa terus dipertahankan sekaligus membuat penggunaan APBD lebih efektif dan berdampak langsung pada pelayanan publik. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




