Polisi Telusuri Kemungkinan Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Sabu

BERAU – Jajaran Polsek Segah mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau. Seorang pria berinisial ARR (29) diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 25,77 gram.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Segah melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

“Dari laporan masyarakat itu, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Suradi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu berukuran sedang dan dua paket kecil dengan total berat bruto 25,77 gram.

Selain barang bukti yang diduga sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Di antaranya plastik klip berbagai ukuran, pipet kaca, sedotan, korek api, alat hisap (bong), tas selempang, satu unit telepon genggam berwarna hitam, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Baca Juga:  Akses Trans Kaltara Lumpuh, Jembatan di Kelembunan Ambruk

Saat ini ARR yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas telah diamankan di Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, ARR disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Suradi menegaskan Polres Berau akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Berau,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Sahruddin
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.