SAMARINDA – Pembahasan APBD Murni Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 mulai mengerucut pada penentuan skala prioritas. Di tengah proyeksi pendapatan yang menurun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mulai memilah program yang wajib didanai dan program yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembahasan APBD masih berada pada tahap awal. Saat ini Banggar fokus memetakan belanja wajib, belanja prioritas, dan belanja pilihan sebelum menetapkan postur anggaran secara keseluruhan.
“Di belanja itu ada belanja mandatory, ada belanja prioritas, dan ada belanja pilihan. Nah, ini yang sedang dibahas teman-teman Banggar, mana yang wajib, mana yang menjadi prioritas, dan mana yang bisa disesuaikan,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Hasanuddin yang akrab disapa Hamas menjelaskan pembahasan baru memasuki sidang pertama sehingga masih ada beberapa tahapan sebelum APBD 2027 ditetapkan.
“Ini baru sidang pertama. Angkanya baru sebagian. Masih ada tiga sampai empat kali pembahasan lagi,” katanya.
Menurutnya, DPRD memastikan belanja yang bersifat wajib tetap menjadi prioritas. Di antaranya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Yang mandatory seperti pendidikan harus 20 persen, kesehatan 10 persen, kemudian infrastruktur dasar juga harus dipenuhi. Itu amanat undang-undang,” tegasnya.
Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, Banggar akan menghitung kemampuan anggaran untuk mendanai program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Gratispol dan Jospol.
Menurut Hamas, kedua program tersebut tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
“Gratispol juga mendukung program mandatory. Jospol juga begitu. Tetapi semuanya harus disesuaikan karena kemampuan anggaran kita turun drastis,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, proyeksi APBD Kaltim 2027 saat ini berada di kisaran Rp12,1 triliun. Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena kepastian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diterima daerah.
“Sekarang ini baru sekitar Rp12,1 triliun. Itu pun masih di atas kertas. Dana transfernya belum seluruhnya masuk,” ungkapnya.
Hamas menyebut hingga akhir Juli dana transfer yang masuk ke kas daerah baru sekitar 40 persen atau berkisar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun. Kondisi tersebut membuat DPRD belum terburu-buru menetapkan postur akhir APBD.
“Kalau ternyata nanti dana transfer berubah atau bahkan berkurang lagi, tentu semuanya harus dihitung ulang. Makanya kita mengikuti ritmenya saja,” katanya.
Selain mengawal kualitas belanja, DPRD juga memastikan seluruh tahapan penyusunan APBD berjalan sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menurutnya, kesalahan prosedur dapat berdampak pada sanksi hingga pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau tahapannya tidak sesuai saat konsultasi ke Kemendagri atau Kementerian Keuangan, jangan sampai daerah justru terkena pemotongan lagi. Itu yang harus kita hindari,” tandasnya.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pembahasan APBD 2027 diperkirakan berlangsung lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. DPRD memilih memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat sambil menunggu kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat. (MK)
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Agus S.




