Residivis Sabu Bawa Kabur Motor Warga Hingga ke Kutim

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali dan Unit Reserse Kriminal (URC) Polres Bontang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), setelah sempat melarikan diri hingga wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan, Sabtu (1/8/2026), sekitar pukul 03.00 Wita, di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Pelaku berinisial SA (28), berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaannya.

“Diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dalam perkara narkotika,” jelasnya, Sabtu (1/8/2026).

Kasus ini berawal dari laporan salah satu warga, yang telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi KT 3693 DO yang terjadi, Jumat (29/6/2026), sekitar pukul 05.30 Wita.

Aksi pencurian tersebut berlangsung di sekitar Masjid Raudlatuth Tholibin, Jalan KS. Tubun, RT.28, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Sangatta. Berkat koordinasi antara Polsek Bontang Selatan, serta tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu di Ruang Tamu, Pria di Marangkayu Dibekuk Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya menggunakan anak kunci palsu.

“Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Bontang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.