BONTANG – DPRD Bontang meminta Kementerian Kesehatan menerbitkan roadmap jelas terkait penerapan standar pelayanan kesehatan baru. Tujuannya agar rumah sakit, khususnya swasta, punya waktu cukup untuk beradaptasi tanpa mengganggu layanan ke masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan aspirasi itu saat konsultasi ke Kemenkes beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejumlah RS di Bontang masih butuh kepastian tahapan implementasi kebijakan.
“Fasilitas kesehatan berharap ada kejelasan tahapan. Jadi penyesuaian bisa dilakukan bertahap,” kata Heri.
Ia menyebut tiga poin utama yang disoroti: pemenuhan alat kesehatan, ketersediaan tenaga medis, dan penyesuaian jenis layanan sesuai standar baru. Tanpa panduan terukur dari pusat, Heri khawatir rumah sakit kesulitan menyiapkan sarana, prasarana, dan SDM tepat waktu.
DPRD berharap Kemenkes segera memberi pedoman agar penerapan standar baru berjalan optimal dan kualitas layanan tetap terjaga. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




