DPRD Bontang Desak Kemenkes Terbitkan Roadmap Penerapan Standar Pelayanan RS

BONTANG – DPRD Bontang meminta Kementerian Kesehatan menerbitkan roadmap jelas terkait penerapan standar pelayanan kesehatan baru. Tujuannya agar rumah sakit, khususnya swasta, punya waktu cukup untuk beradaptasi tanpa mengganggu layanan ke masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan aspirasi itu saat konsultasi ke Kemenkes beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejumlah RS di Bontang masih butuh kepastian tahapan implementasi kebijakan.

“Fasilitas kesehatan berharap ada kejelasan tahapan. Jadi penyesuaian bisa dilakukan bertahap,” kata Heri.

Ia menyebut tiga poin utama yang disoroti: pemenuhan alat kesehatan, ketersediaan tenaga medis, dan penyesuaian jenis layanan sesuai standar baru. Tanpa panduan terukur dari pusat, Heri khawatir rumah sakit kesulitan menyiapkan sarana, prasarana, dan SDM tepat waktu.

DPRD berharap Kemenkes segera memberi pedoman agar penerapan standar baru berjalan optimal dan kualitas layanan tetap terjaga. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Rustam Ajak UMKM Ikuti Pelatihan Agar Naik Kelas
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.